Informasi dikecualikan
Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Pengertian Rahasia Bank dapat kita temui dalam Pasal 1 angka 28 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (UU Perbankan). Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpanan dan simpanannya.