Kredit umum adalah kredit yang ditunjukkan pada debitur secara umum untuk keperluan modal kerja atau investasi. Dengan Ketentuan Debitur adalah perorangan atau badan usaha dan mengisi formulir permohonan kredit dan formulir Data Master Nasabah (KYC).

Melampirkan Syarat

  • Foto copy identitas calon debitur dan suami/istrinya serta identitas pemilik jaminan dan suami/istri yang masih berlaku,
  • Foto copy kartu keluarga calon debitur dan pemilik agunan,
  • Foto copy surat nikah,
  • Foto copy bukti kepemilikan agunan berupa BPKB beserta STNK dan atau sertifikat tanah beserta PBB terakhir.

Salah satu Produk terbaru Bank Daerah Karanganyar yaitu Kredit Perangkat Desa, dengan Jangka Waktu 10 Tahun dan Bunga Kompetitif.

Syarat dan Ketentuan

  • FC KTP, KK, dan Buku Nikah (Suami Istri)
  • SK Pengangkatan Sebagai Kepala Desa (Asli)
  • SK Pengangkatan Sebagai Perangkat Desa (Asli)
  • Melampirkan Bukti penerimaan SILTAP terakhir
  • Surat Kuasa Pemotongan Gaji dari Bendahara