Dokumen pedoman pelaksanaan fungsi audit intern sebagai acuan independensi, ruang lingkup, wewenang, dan tanggung jawab audit intern di lingkungan Bank Daerah Karanganyar.
Piagam Audit Intern merupakan dokumen resmi yang menetapkan posisi, kewenangan, dan tanggung jawab fungsi audit intern dalam organisasi. Dokumen ini menjadi landasan agar proses audit berlangsung objektif, terukur, dan sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Melalui piagam ini, audit intern diharapkan mampu memberikan nilai tambah dengan melakukan evaluasi atas efektivitas pengendalian internal, manajemen risiko, dan proses tata kelola untuk mendukung tercapainya tujuan perusahaan secara berkelanjutan.
Lanjutkan ke halaman transparansi dan informasi publik lain yang relevan.